No image available for this title

Text

PERENCANAAN PAJAK PENHASILAN BADAN PADA PT.rnPRADIPTAYA DI SURABAYA



Besarnya biaya pajak penghasilan bagi perusahaan adalah berbeda tiap tahunnya, hal inirndisebabkan oleh laba perusahaan yang selalu berbeda setiap tahun berdasarkan transaksi –rntransaksi yang terjadi selama periode usaha. Besarnya laba kena pajak dihitung berdasarkan padarnperaturan perpajakan pada peraturan perpajakan yang berlaku, sedangkan perhitungan labarnakuntansi didasarkan pada prinsip akuntansi yang berlaku umum, seperti Pernyataan StandarrnAkuntansi (PSAK) dan Internal Accounting Standart (IAS).rnPerencanaan pajak (tax planning) merupakan langkah awal dalam manajemen pajak.rnPerencanaan pajak merupakan salah satu usaha untuk merekayasa agar beban pajak menjadirnserendah mungkin dengan memanfaatkan peraturan yang sudah ada. Perencanaan pajakrndilakukan terutama dengan melakukan telaah terhadap peraturan perpajakan yang berlaku untukrnmenentukan celah-celah aturan perpajakan tersebut yang bisa dimanfaatkan untukrnmeminimumkan kewajiban perpajakan. Dalam melakukan tax planning beberapa hal yang harusrndiperhatikan yaitu : (1) memahami ketentuan perpajakan, (2) mempertimbangkan cost danrnbenefit dari perencanaan pajak yang dilakukan, (3) memahami bidang usaha dan keadaan industrirnsuatu bisnis yang digeluti, dan (4) melakukan perencanaan pajak dengan itikad yang baik.


Availability

No copy data


Detail Information

Series Title
-
Call Number
-
Publisher FE-UKDC : Surabaya.,
Collation
-
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
---
Classification
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


Web Online Public Access Catalog - Use the search options to find documents quickly