No image available for this title

Text

Mekanisme perhitungan pajak penghasilan badan CV.Karya Langgeng Sejahtera berdasarkan PP no. 46 tahun 2013



Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mekanisme perhitungan pajak penghasilan badan CV. Karya Langgeng Sejahtera setelah adanya penerapan PP Nomor 46 Tahun 2013.rnDengan membandingkan perhitungan pajak berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2013 serta Pasal 31 E UU Nomor 36 Tahun 2008. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untukrnmengetahui besaran pajak terutang yang harus dibayar oleh perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan menggunakan laporan keuangan sertarnbukti penerimaan surat pajak. Hasil penelitian menunjukkan hasil perhitungan pajak terutang dengan menggunakan PP Nomor 46 Tahun 2013 memberikan keuntungan jika dibandingkan dengan tarif Pasal 31 E UU Nomor 36 Tahun 2008. Tarif 1% atas omzet sampai dengan 4,8 miliar dengan tarif 12,5% atas laba memberikan keuntungan bagi CV. Karya Langgeng karena besaran pajak terutang lebih kecil. Implikasi dari penerapan PP Nomor 46 Tahun 2013 ini juga memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk menghitung pajak penghasilan badan dan meminimalkan kesalahan dalam menghitung. rnrnKata Kunci: Pajak Penghasilan Badan, PP Nomor 46 Tahun 2013, Pasal 31E UU Nomor 36 rnTahun 2008.


Availability

No copy data


Detail Information

Series Title
-
Call Number
SKRIPSI FE-A IND m 2015
Publisher FE-UKDC : Surabaya.,
Collation
vii, 61hlm : il ; 30cm. bibl
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
---
Classification
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


Web Online Public Access Catalog - Use the search options to find documents quickly