Image of Hukum Investasi & Pasar Modal

Text

Hukum Investasi & Pasar Modal



Investasi atau penanaman modal dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan baik oleh orang pribadi (natural persen) maupun badan hukum (juridical person) dalam upaya untuk meningkatkan dan atau mempertahankan nilai modalnya, baik yang berbentuk uang tunai (cash money), peralatan (equipment), aset tidak bergerak, hak atas kekayaan intelektual, maupun keahlian. Melalui UU no. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pemerintah memberikan kebijakan yang mengatur secara baik, dan memberi jaminan hukum agar pelaksanaan investasi dapat berjalan dengan efektif.


Availability

#
My Library 346.092 ROK hi-1
11310-2017
Available

Detail Information

Series Title
-
Call Number
346.092 ROK hi-1
Publisher Sinar Grafika : Jakarta.,
Collation
ix, 275hlm : 23cm. Bibl
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790073012
Classification
346.092
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


Web Online Public Access Catalog - Use the search options to find documents quickly