Record Detail
Advanced Search 
  Text
Hukum Investasi & Pasar Modal
Investasi atau penanaman modal dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan baik oleh orang pribadi (natural persen) maupun badan hukum (juridical person) dalam upaya untuk meningkatkan dan atau mempertahankan nilai modalnya, baik yang berbentuk uang tunai (cash money), peralatan (equipment), aset tidak bergerak, hak atas kekayaan intelektual, maupun keahlian. Melalui UU no. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pemerintah memberikan kebijakan yang mengatur secara baik, dan memberi jaminan hukum agar pelaksanaan investasi dapat berjalan dengan efektif.
Availability
#
            
              My Library
              346.092 ROK hi-1
            
        
            11310-2017
        
        
          Available
        
    Detail Information
| Series Title | - | 
|---|---|
| Call Number | 346.092 ROK hi-1 | 
| Publisher | Sinar Grafika : Jakarta., 2010 | 
| Collation | ix, 275hlm : 23cm. Bibl | 
| Language | Indonesia | 
| ISBN/ISSN | 9789790073012 | 
| Classification | 346.092 | 
| Content Type | - | 
| Media Type | - | 
|---|---|
| Carrier Type | - | 
| Edition | - | 
| Subject(s) | |
| Specific Detail Info | - | 
| Statement of Responsibility | - | 
Other version/related
No other version available
Information
Web Online Public Access Catalog - Use the search options to find documents quickly
 
        





