Record Detail
Advanced Search
Text
Teori Hukum: Dari Eksistensi ke Rekonstruksi .Jilid 1.-- Ed 1
Teori hukum terbentuk dan terpengaruh oleh dinamika kehidupan hukum sebagaimana berikut. Pertama. teori hukum muncul karena adanya pertumbuhan pemikiran tentang keilmuan hukum dan keilmuan transdisipliner hukum. Kedua, teori hukum muncul karena adanya isu, masalah dan konflik hukum yang muncul sebagai konsekuensi dari pembentukan hukum terutama di negara-negara maju. Ketiga, teori hukum muncul karena adanya konvergensi dan diskovergensi sistem hukum di berbagai belahan dunia yang berbasis kepada berbagai peradaban kebijakan hukum. Keempat, teori hukum muncul karena adanya perkembangan modernisasi hukum sebagai dampak dari pembangunan hukum di berbagai negara. Kelima, teori hukum muncul akibat adanya akumulasi kasus ataupun perkara yang menimbulkan desakan untuk adanya terobosan hukum ataupun penemuan hukum.
Availability
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
340.1 RON t-1,2
|
Publisher | PT Raja Grafindo Persada : Depok., 2021 |
Collation |
-
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9786232317826
|
Classification |
340.1
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
Edisi 1
|
Subject(s) |
-
|
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available
Information
Web Online Public Access Catalog - Use the search options to find documents quickly