Collections
Advanced SearchKedudukan Hukum Anak : hasil perkawinan beda agama menurut huku positif dan h…
Peraturan perkawinan di Indonesia Pasal 2 UUP zNo.1/1974 & pasal 10 ayat (2) PP no. 9/1975 menyebutkan setiap perkawinan dicatatkan sehingga memiliki keabsahan legal formil. Selain itu, pernikahan pun harus dilaksanakan menurut hukum agama masing-masing, sehingga pernikahan lintas agama pun tidak memiliki keabsahan menurut KHI Pasal 40 (c) dan Pasal 44. Anak yang lahir dari hasil perkawinan ya…
- Edition
- -
- ISBN/ISSN
- 9786027948761
- Collation
- xii, 198hlm : tab : 24cm. Bibl
- Series Title
- -
- Call Number
- Tandon 346.05 SUL k-1
Search Result
Information
Web Online Public Access Catalog - Use the search options to find documents quickly